BADAN HUKUM CU MOTOTABIAN: Nomor : 07/BH/XXV.13/DPPPKM-KK/XII/2010, tanggal 16 Desember 2010

PRODUK PROMOSI



PRODUK PROMOSI TAHUN BUKU 2013 :

 

a.   Santunan Melahirkan
Santunan melahirkan adalah bantuan bagi anggota yang melahirkan.
Ketentuan:
1)  Suami istri sudah menjadi anggota minimal 6 bulan aktif sebelum kelahiran anak.
2)  Besarnya Santunan Melahirkan Rp 250.000,00.
3)  Anak yang lahir wajib didaftarkan sebagai anggota CUMT.
4)  Pencairan dilakukan pada saat pendaftaran anak tersebut, yaitu maksimal 3 (tiga) bulan setelah melahirkan dengan membawa surat keterangan lahir.

b.  Beasiswa
Beasiswa adalah bantuan pendidikan yang diberikan kepada penabung Simpanan IJASAH yang berprestasi (siswa SD, SMP dan SMA).
Ketentuan:
1)  Orang tua (Bapak dan Ibu) dan siswa yang bersangkutan adalah anggota aktif dan tidak pernah menunggak pinjaman dan simpanan dalam kurun waktu 12 bulan terakhir.
2)  Tidak pernah melakukan penarikan IJASAH sebelum selesai satu jenjang pendidikan.
3)  Beasiswa hanya diberikan 1 kali dalam satu jenjang pendidikan.
4)  Pengajuan klaim beasiswa selambat-lambatnya 1 bulan setelah penerimaan raport kenaikan kelas dengan syarat : Menyerahkan foto copy Raport kenaikan kelas yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah dan menunjukan raport aslinya atau Surat keterangan dari Kepala Sekolah, bahwa murid yang bersangkutan Rangking 1, 2 dan 3 kelas di sekolah tersebut.
5)  Pencairan dilakukan paling cepat 10 (sepuluh) hari setelah klaim diajukan.
6)  Besarnya bantuan beasiswa :
No.
Sekolah
Prestasi di kelas
Beasiswa yang diterima
per tahun
1.
SD
Rangking 1
Rp. 150.000,-
Rangking 2
Rp. 125.000,-
Rangking 3
Rp. 100.000,-
2.
SMP
Rangking 1
Rp. 175.000,-
Rangking 2
Rp. 150.000,-
Rangking 3
Rp. 125.000,-
3.
SMA
Rangking 1
Rp. 200.000,-
Rangking 2
Rp. 175.000,-
Rangking 3
Rp. 150.000,-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer