Filosofi dasar Credit Union adalah membantu diri sendiri dan sesama (self help and others) dan di Indonesia memiliki tiga pilar dalam mengembangkan Credit Union, yaitu : Pendidikan, Solidaritas dan Swadaya. Ketiga pilar ini harus dijalankan secara konsisten. Barang siapa yang tidak menjalankan ketiga pilar tersebut akan mengalami kendala dan masalah yang lebih besar dan kompleks dibandingkan dengan mereka yang menjalankan. Ketiga pilar ini merupakan suatu yang menjadi ciri khas dan sekaligus perbedaan Credit Union dengan koperasi yang lain untuk mencapai tujuan organisasi.
Pilar Pendidikan/pelatihan. Ada motto atau slogan dalam Gerakan Credit Union yang digunakan oleh para insan Credit Union, yaitu : “dimulai dengan pendidikan, dikembangkan dengan pendidikan, dan dikontrol dan diawasi dengan pendidikan”. Atas dasar itu maka setiap anggota Credit Union wajib mengikuti pendidikan dasar Credit Union sebelum mendapat pelayanan pinjaman dari Credit Union. Manfaat yang diperoleh anggota Credit Union dari pelatihan dasar Credit Union, yaitu mendapat pencerahan yang mendalam tentang hak dan kewajiban anggota, memperoleh dan merubah pola piker tentang penggunaan uang secara bijaksana, memperoleh pengetahuan tentang menata ekonomi yang lebih baik dengan merencanakan investasi masa depan keluarga anggota lewat kegiatan menabung pada Credit Union, mendapat pencerahan tentang hak-hak dasar manusia antara lain; kebebasan berpendapat, kebebasan memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak, kebebasan untuk memperoleh perlindungan hukum, dan lain sebagainya. Dengan memperoleh kecerdasan lewat pelatihan, anggota lebih muda untuk mengembangkan usaha sehingga meningkatkan kesejahteraan. Sehubungan peran pendidikan ini sangat penting untuk keberlanjutan usaha maupun untuk persiapan proses regenerasi baik pada ranah manajemen (staf dan karyawan) maupun ranah organisasi (pengurus dan pengawas).
Pilar solidaritas/setia kawan. Dengan memahami arti pentingnya solidaritas/setia kawan antara sesama anggota Credit Union serta masyarakat sekitarnya maka usaha Credit Union senantiasa berjalan lancer karena setiap anggota paham bahwa pinjaman yang mereka peroleh dari Credit Union adalah milik bersama dari anggota-anggota lain, karena itu mereka harus paham bahwa anggota-anggota Credit Union yang lain akan membutuhkan pinjaman. Karena itu pinjaman yang diperoleh harus dikembalikan sesuai dengan perjanjian dan kesepakatan yang diatur manajemen Credit Union. Demikian juga pelayanan dana perlindungan bersama, hal ini merupakan perwujudnyataan dari rasa solidaritas/setia kawanan karena mereka atau anggota yang mendapat musibah kematian akan memperoleh perlindungan berupa membebaskan sisa pinjaman pada Credit Union dan ahli waris mendapat santunan kematian. Selanjutnya Credit Union memberikan iuran solidaritas kepada BKCU-K (CU sekunder) merupakan wujud solidaritas, karena dengan dana tersebut pengurus dan manajemen BKCU-K dapat memberikan pendidikan dan pelatihan serta pendampingan serta konsultasi kepada organisasi Credit Union primer. Dana solidaritas juga digunakan untuk bantuan penguatan manajemen bagi Credit Union- Credit Union yang lemah atau mengalami masalah akibat operasional atau kesalahan manajemen. Prinsipnya iuran solidaritas yang diterima oleh BKCU-K harus dapat dipastikan kembali untuk melayani anggota, bukan untuk kepentingan pengurus dan manajemen BKCU-K (CU sekunder).
Pilar swadaya/mandiri. Pilar swadaya atau mandiri merupakan sasaran Credit Union dimana baik anggota perorangan maupun lembaganya harus diarahkan untuk berswadaya, yaitu berusaha untuk menggunakan kekuatan sendiri dan hindari menjadi ‘benalu’ atau ‘parasit’ pada pihak lain. Dengan memiliki keswadayaan, akan bangkit kepercayaan diri dan kemampuan untuk membangun dirinya sendiri dan juga membantu sesama. Hal ini dapat diwujudnyatakan dalam hal penghimpunan dana atau simpanan sebagai modal Credit Union diutamakan dari kekuatan anggota sendiri, jika masih kurang baru kita dapat mencari dana dari lembaga diatas (BKCU-K/CU sekunder) yang memiliki posisi seimbang dan bukan karena pengasihan atau dipaksakan karena hubungan atas dan bawah. Jika hal ini dapat dijalankan oleh Credit Union secara konsisten, maka akan tampak bahwa Credit Union memiliki otonomi dan kebebasa untuk mengatur dirinya sendiri dalam demokrasi ekonomi yang tidak perlu ada campur tangan dari pihak lain.
Dengan tiga pilar tersebut diharapkan Credit Union dapat meningkatkan kesejahteraan anggota dan semakin banyak masyarakat yang mendapat pelayanan sehingga efek domino dengan keberadaan Credit Union terutama di daerah pedesaan di provinsi-provinsi seperti, Kalbar, Kalteng, Sulut, Sulsel, NTT, Sumut sangat dirasakan. Ada beberapa dampak yang nyata dengan adanya Credit Union di pedesaan;
1. Penyerapan tenaga kerja dan lapangan kerja semakin meningkat. Dari segi penyerapan tenaga kerja saja sudah cukup banyak, misalnya setiap 1000 anggota CU dilayani rata-rata 4 karyawan, maka jumlah karyawan saat ini adalah 6.116 orang (1.529.000/1000 x 4) ditambah pengurus dan pengawas 8 x 929 = 7.432, Jadi untuk CU sudah dapat menyerap tenaga 13.548 orang ditambah dengan pengurus dan pengawas serta karyawan BKCU-BKCU (Puskopdit) dan Inkopdit sekitar 450 orang (30 x 15) sehingga total tenaga kerja sekitar 14.282 orang. Belum lagi efek domino dari pelayanan pinjaman anggota untuk berusaha, misalkan saja dari 1.500.000 anggota, 20%-nya (300.000 orang) adalah pengusaha kecil dan menengah yang memiliki karyawan 3-5 orang (300.000 + (4 x 300.000)) = 1.500.000 orang. Jadi jumlah orang memperoleh pekerjaan dan penghasilan dari pelayanan Credit Union menjadi 14.282 + 1.500.000 = 1.514.282 orang.
2. Semakin banyak masyarakat yang memperoleh pendidikan tinggi. Disamping efek domino usaha, juga nampak dari penggunaan pinjaman untuk pendidikan anak-anak anggota. Pada anggota di daerah pedesaan kebanyakan anak-anak mereka sebagian besar menuntut ilmu di luar daerah. Ada yang menempuh S1, ada pula yang menempuh S2 di kota-kota pulau Jawa. Dengan tersedianya Sumbr Daya lokal, maka Kepala Daerah dan kota sebagian besar sekarang sudah berasal dari daerah itu sendiri, berbeda dengan zaman Orba, dimana Kepala Daerah dan Gubernur kebanyakan import dari luar daerahnya.
3. Pola pikir (mindset) masyarakat drastis berubah, dimana sebelumnya masyarakat desa jika panen tiba maka berlomba-lomba membelanjakan uang mereka dengan semaunya tanpa mempertimbangkan manfaat dan benefit bagi masa depan anak dan keluarga mereka. Bahkan ada yang menghabiskan uangnya untuk minum-minuman keras, judi dan pesta pora. Dengan adanya Credit Union di desa mereka maka uang hasil panenan mereka langsung ditabung dalam Credit Union dalam berbagai bentuk jenis tabungan, dengan tabungan tersebut mereka bisa merencanakan usaha dan dan sekolah anak-anak mereka.
4. Pendapatan Asli Daerah (PAD) semakin meningkat, karena masyarakat atau anggota Credit Union dapat membeli motor/mobil untuk transportasi akan dikenai pajak, membangun rumah yang permanen juga akan mendapat Pajak Bumi Bangunan, juga pajak penghasilan baik perorangan dan badan semakin banyak karena Credit Union semakin besar serta gaji pegawai semakin tinggi maka pajak pun akan semakin besar sehingga mendorong penerimaan PAD meningkat.
5. Urbanisasi semakin kecil, hal ini disebabkan karena masyarakat desa tidak lagi mencari uang di kota. Dengan adanya Credit Union mereka dapat membuka usaha di pedesaan dari pinjaman Credit Union dan hasil usaha mereka akan dijual ke kota. Dengan demikian mengurangi pengangguran di perkotaan sehingga tindakan-tindakan kriminalitas di daerah perkotaan akan turun.
BalasHapusSaya selalu berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan peminjam yang meminjamkan uang tanpa membayar terlebih dahulu.
Jika Anda mencari pinjaman, perusahaan ini adalah semua yang Anda butuhkan. setiap perusahaan yang meminta Anda untuk biaya pendaftaran lari dari mereka.
saya menggunakan waktu ini untuk memperingatkan semua rekan saya INDONESIANS. yang telah terjadi di sekitar mencari pinjaman, Anda hanya harus berhati-hati. satu-satunya tempat dan perusahaan yang dapat menawarkan pinjaman Anda adalah SUZAN INVESTMENT COMPANY. Saya mendapat pinjaman saya dari mereka. Mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang sah di internet. Lainnya semua pembohong, saya menghabiskan hampir Rp35 juta di tangan pemberi pinjaman palsu.
Pembayaran yang fleksibel,
Suku bunga rendah,
Layanan berkualitas,
Komisi Tinggi jika Anda memperkenalkan pelanggan
Hubungi perusahaan: (Suzaninvestment@gmail.com)
Email pribadi saya: (Ammisha1213@gmail.com)