VISI
Menjadi lembaga pemberdayaan manusia yang profesional, tangguh dan terpercaya.
MISI
Mewujudkan manusia bermartabat dan sejahtera melalui :
1. Pendidikan dan pelatihan yang teratur dan berkesinambungan.
2. Tata kelola yang profesional.
3. Pelayanan prima.
1. Pendidikan dan pelatihan yang teratur dan berkesinambungan.
2. Tata kelola yang profesional.
3. Pelayanan prima.
MOTTO
Tabungan usahaku, sejahtera tujuanku.
BADAN HUKUM :
No. 07/BH/XXV.13/DPPKPM-KK/XII/2010
NILAI-NILAI INTI CUMT
1. MISIONER
1) Menjadi Pelopor dalam men-CUMT-kan masyarakat dan memasyarakatkan
CUMT (sekasur, serumah, sesumur, sejalan, sekantor dll)
CUMT (sekasur, serumah, sesumur, sejalan, sekantor dll)
2) Menjadikan keluargaku, keluarga CUMT teladan
3) Menginvestasikan uangku hanya di CUMT dan meminjamkan uang
untuk berbagai keperluanku dan keluargaku hanya di CUMT.
2. PEMBERIAN DIRI
1) Pengurus :
* Melaksanakan tugas secara bertanggung jawab.
* Menghadiri rapat tepat waktu.
* Mengikuti pendidikan dan pelatihan.
* Siap untuk ditegur ataupun dikeritik.
* Menjaga nama baik CUMT.
* Melindungi CUMT dari ATHG yang sengaja ataupun tidak sengaja diciptakan,
baik yang berasal dari dalam maupun dari luar.
2) Anggota :
* Mengikuti Pendidikan dasar dan lanjutan.
* Menyetor sendiri setiap hari, minggu ataupun bulan segala kewajibannya
sebagai anggota CUMT.
* Menghadiri rapat tepat waktu.
* Mengikuti pendidikan dan pelatihan.
* Siap untuk ditegur ataupun dikeritik.
* Menjaga nama baik CUMT.
Melindungi CUMT dari ATHG yang sengaja ataupun tidak sengaja diciptakan,
baik yang berasal dari dalam maupun dari luar
3. DIPERCAYA
1) Pengurus dan Staf
1. Jujur dan memiliki moralitas hidup yang baik.
2. Keputusan dan kebijakan yang diambil harus sesuai dengan AD, ART,
POLJAK dan SOP.
3. Keputusan dan kebijakan yang diambil tidak mementingkan diri sendiri,
keluarga, kelompok, dan golongan.
4. Keputusan dan kebijakan berprinsip tansparansi dan akuntabilitas.
2) Anggota
1. Jujur dan memiliki moralitas yang baik.
2. Meminjam sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan.
3. Menggunakan uang pinjaman sesuai dengan tujuan pinjaman yang diajukan.
4. Secara teratur melaksanakan kewajiban sebagai anggota.
4. MELAYANI
Prinsip-prinsip Pelayanan CUMT adalah sebagai berikut :
1. PAKEM : Praktis, Akuntabel, Kontrol, Efektif, dan Menyenangkan
2. CTM : Cepat, Tegas, Tepat, dan Memuaskan.
3. 4 S : Senyum, Sapa, Sopan, dan ber-Sahabat.
4. 5 M : Mengayomi, Mengarahkan, Mendidik, Membina, dan
Menemukan Solusi.
Menemukan Solusi.
5. INOVATIF, KREATIF DAN INISIATIF
1. Peka dan tanggap terhadap isu dan situasi IPOLEKSOSBUDHANKAN
lokal, bangsa dan negara.
2. Mampu menganalisis sejauhmana dampak yang dapat menjadi ATHAG
bagi keamanan dan kelanjutan CUMT.
3. Menemukan produk-produk, dan bentuk pelayanan baru yang
dapat menjawab kebutuhan anggota dan masyarakat.
4. Mampu menyelesaikan masalah baik sendiri maupun secara bersama-sama.
6. SOLIDARITAS DAN SUBSIDIARITAS
1. Anda susah saya bantu, saya susah anda bantu.
2. Yang lebih mampu membantu yang kurang mampu,
yang kurang mampu tidak merasa terhina.
3. Ikut mengalami dan merasakan penderitaan sesama
(seperti orang samaria yang baik hati).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar