BADAN HUKUM CU MOTOTABIAN: Nomor : 07/BH/XXV.13/DPPPKM-KK/XII/2010, tanggal 16 Desember 2010

Selasa, 16 Agustus 2011

Lakukan Investasi, Maka Anda Kaya

 Kita semua mengetahui bahwa aset adalah suatu yang sangat berharga dan manusia merupakan aset yang paling sangat berharga karena merupakan anugrah dari Tuhan Sang Pencipta. Jika dipilah, maka ada bermacam macam aset di muka bumi ini, namun yang dibahas disini hanya terbatas pada aset yang berhubungan dengan perencanaan keuangan utamanya aset finansial saja.

Berbicara mengenai penambahan aset, alangkah bijak jika kita melakukan evaluasi terhadap kekayaan (aset) bersih yang kita miliki. Aset atau kekayaan bersih adalah selisih dari total kekayaan atau harta yang anda miliki dikurangi oleh seluruh utang yang ada.

Secara matematis dapat ditulis sebagai berikut:

H (Harta)  -  U (Utang) = KB (Kekayaan Bersih)

Lalu apa yang dimaksud dengan kekayaan alias harta itu?, adalah segala sesuatu materi yang anda miliki dan memiliki nilai jual (secara ekonomis), misalkan:

  1. Saldo pada Bank (tabungan, deposito & giro);
  2. Nilai pasar atas aset investasi (obligasi, reksa dana & saham);
  3. Nilai pasar perhiasan emas murni (logam mulia);
  4. Nilai tunai asuransi jiwa;
  5. Nilai pasar property anda (perhitungannya adalah harga realisasi penjualan property sekelas dan terdekat + nilai jual objek pajak dibagi dengan 2);
  6. Nilai pasar kendaraan (mobil, motor);
  7. Nilai pasar peralatan rumah tangga (peralatan dapur, elektronik, dll);
  8. Nilai pasar perabotan rumah (furniture), nilai barang pribadi, dll.

Kemudian apa yang dimaksud dengan utang?, adalah seluruh sisa pinjaman (pokok dan bunga) yang anda miliki (ingat pinjaman bukan penyertaan modal investasi dari pihak lain kepada anda), misalkan:
  1. Utang jangka pendek (maksimal 1 tahun);
  2. Jangka menengah diatas 1 tahun hingga 5 tahun;
  3. Utang jangka panjang diatas 5 tahun.

Pertanyaan berikut adalah bagaimana cara meningkatkan aset tersebut?, lakukanlah investasi, berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Lakukan investasi dengan jumlah minimal 10% dari pendapatan anda;
2. Tentukan sasaran (target) investasi tersebut, misal untuk dana pendidikan anak saat masuk universitas atau untuk persiapan membeli rumah baru atau mungkin untuk berlibur dengan keluarga?, dll.;
3. Tentukan waktu yang tersedia, berdasarkan poin 2 didapat waktu yang tersedia, misal untuk dana pendidikan tersedia 10 tahun (bagi orang tua yang memiliki anak dengan usia 8 tahun), dana untuk membeli rumah direncanakan 5 tahun dari sekarang dan untuk dana berlibur dibutuhkan waktu (misalnya) 9 bulan dari sekarang;
4. Tentukan instrumen investasi anda berdasarkan waktu yang tersedia, bentuklah portfolio investasi pribadi anda, misal sebagai berikut:
a.Waktu tersedia kurang dari 1 tahun, Reksa Dana Pasar Uang (RDPU) dengan kombinasi pada deposito;
b.Waktu tersedia antara 1 – 3 tahun, Reksa Dana Pendapatan Tetap (RDPT)dikombinasi dengan Reksa Dana Campuran (RDC);
c.Waktu tersedia antara 3 – 5 tahun, Reksa Dana Campuran (RDC) dengan kombinasi Reksa Dana Saham (RDS) serta jika memungkinkan (tergantung besar aset tunai anda) dapat ditambah dengan sedikit dikombinasi pada pembelian dan penjualan saham (trading) di bursa efek;
d.Diatas 5 tahun, Reksa Dana Saham (RDS) sebagian besar, dengan kombinasi investasi pada trading saham (sebagian kecil);
e.Catatan tambahan untuk poin ‘c’ dan ‘d’ sangat dianjurkan hanya bagi mereka yang telah memiliki aset tunai bersifat likuid berupa dana darurat yang telah mencapai 6 hingga 12 kali rata-rata pengeluaran per bulannya;

5. Lakukan proteksi atas aset finansial anda dengan membeli asuransi jiwa melalui produk tradisional dengan jenis YRT (Yearly Renewable Term) yakni produk yang hanya memberikan uang pertanggungan tanpa ada unsur investasi ataupun tabungan. Mengapa jenis ini?, karena memiliki uang pertanggungan yang besar dengan premi yang minimal, sedangkan asuransi yang dikombinasikan dengan investasi (unit link) terbukti biaya di 5 tahun pertama adalah sangat mahal.

6.Lakukan monitoring terhadap butir 4 diatas, lihat perkembangan dana investasi versus target minimal yang harus tercapai.

Setelah langkah untuk meningkatkan aset melalui investasi dilakukan, maka langkah selanjutnya adalah kembali melakukan evaluasi secara berkala terhadap kekayaan bersih anda, berikut adalah formulasi Rasio Ideal Kekayaan Bersih (minimal , secara matematis:
Us (Usia) X PT (Pendapatan Tahunan) / 10 >=  3,5 PT (Pedapatan Tahunan)
Jadi setelah anda melakukan investasi silahkan evaluasi (berkala tahunan), apakah:
  • KB (Kekayaan Bersih) anda sudah berada >= 3,5 PT atau
  • KB (Kekayaan Bersih) anda sudah berada < 3,5 PT
Untuk jelasnya lihat tabel contoh dibawah ini, dua orang pekerja dengan jabatan yang berbeda:
UraianDirekturKaryawan
Usia (tahun)3535
Pendapatan/Bulan (Rata-rata)Rp 35.000.000Rp 2.500.000
Pendapatan/TahunRp 420.000.000Rp 30.000.000
Kekayaan BersihRp 850.000.000Rp 125.000.000


Penjelasan /Analisa :
Total kekayaan bersih sang Direktur Rp 850 juta, kekayaan bersih sang Karyawan hanya sebesar Rp 125 juta, namun ternyata sang Karyawan lebih kaya dari sang Direktur, ini disebabkan karena:
Rasio Kekayaan BersihDirekturKaryawan
Rasio Ideal Kekayaan Bersih2,024,17
Rasio Ideal Kekayaan Bersih (minimal)3,503,50
Jadi ternyata sang Direktur tidak lebih kaya dari sang Karyawan karena Rasio Kekayaan Bersih Direktur hanya 2,02 (mungkin memiliki utang yang besar disertai dengan gaya hidup yang mewah), sedangkan sang Karyawan memiliki Rasio Kekayaan Bersih yang lebih baik dari standar minimum yaitu sebesar 4,17. Jangan menyalahkan diri anda jika rasio belum tercapai, ini adalah merupakan langkah awal untuk melakukan perencanaan keuangan, usahakan rasio minimal sebesar 3,50 dapat tercapai sejalan dengan perkembangan waktu.
 
Jika ingin menjadi kaya secara finansial ada pesan yang pertama yaitu "Lakukanlah Investasi maka Anda Menjadi Kaya", jangan berpikir terbalik "Lakukan Investasi Jika Telah Kaya!'. Pesan sederhana ini silahkan dicoba karena sejauh yang kami ketahui  orang terkaya didunia melakukan pesan yang pertama, selamat mencoba. 

Taufik Gumulya, CFP® , Perencana Keuangan pada TGRM Financial Planning Services

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer